You are currently viewing Penjajakan Kerja Sama, FISIP Lakukan Audiensi Dengan Tim Pemekaran Kabupaten Babo Raya, Papua Barat

Penjajakan Kerja Sama, FISIP Lakukan Audiensi Dengan Tim Pemekaran Kabupaten Babo Raya, Papua Barat

Jakarta (UNAS) – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Nasional (UNAS) melakukan audiensi dengan tim kerja Pemekaran Kabupaten Babo Raya, Papua Barat di Ruang Rapat FISIP Blok I Lt. 3. Kegiatan yang dilaksanakan pada, Selasa (4/4/2023) ini dalam rangka penjajakan awal untuk bekerjasama dalam kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Dekan FISIP Unas Dr. Erna Ermawati Chotim, S.Sos., M.Si., Wakil Dekan FISIP Bidang Kemahasiswaan dan Administrasi Umum Unas Dr. Aos Yuli Firdaus, S.I.P., M.Si., Dosen FISIP Unas Dr. TB. Massa Djafar dan Cyntia Dewi Anggraini, M.I.Kom.

Kemudian, Ketua Tim Kerja Pemekaran Kabupaten Babo Raya Sahaji Refideso, Sekretaris Tim Kerja Pemekaran Kabupaten Babo Raya Abdul Rasyid Fimbay dan Sosiolog Indonesia sekaligus Tim Peneliti Pemekaran Prof. Dr. Musni Umar.

Dekan FISIP Unas Dr. Erna Ermawati Chotim, S.Sos., M.Si., menyampaikan untuk menindaklanjuti usulan, persetujuan, dan mempercepat proses Pemekaran Kabupaten Babo Raya atas prakarsa Pemerintah Pusat dan DPR RI sesuai amanah Pasal 76 UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Barat.

“Kami sangat terbuka menyambut rencana inisiasi tersebut, karena saya pikir ini sangat konstruktif, bukan hanya untuk dosen tetapi untuk mahasiswa khususnya pascasarjana kemudian sarjana. Untuk itu harus ada dukungan dari pihak Pemerintah Daerah agar bisa membangun kerja sama yang tentu saja memberikan benefit,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam kegiatan ini yang disampaikan relevan dengan tujuan untuk mempercepat proses pemekaran Kabupaten Babo Raya. “Dengan adanya kerja sama tentu saja memberikan kontribusi yang lebih luas serta pengembangan-pengembangan, tidak hanya pengetahuan tetapi pada kebijakan-kebijakan yang sekiranya diperlukan Kabupaten Babo Raya, Papua Barat,” kata Erna.

Selain menindaklanjuti dan persetujuan proses pemekaran Kabupaten Babo Raya, Dosen FISIP juga membangun komunikasi dengan para pihak dalam rangka membentuk tim kajian untuk menyusun naskah akademik pembentukan rancangan undang-undang tentang pemekaran Kabupaten Babo Raya.

“Harapan kami pada kerja sama ini kita bisa melakukan diskusi dan komunikasi untuk mengkonkritkan inisiasi-inisiasi yang sudah dilakukan ke sesuatu yang lebih konkrit. Semoga kegiatan pada hari ini diberi kelancaran dan akan segera dilaksanakan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja pemekaran Kabupaten Babo Raya Sahaji Refideso turut menyampaikan arahan Bupati dan setelah melakukan pembahasan secara internal, maka kami dari tim kerja memutuskan untuk dapat berkomunikasi dalam rangka bekerjasama dengan pihak FISIP Unas.

“Kami bersama Tim Kerja Pemekaran Kabupaten Babo Raya diutus oleh Bupati untuk membantu Pemerintah Daerah dengan tiga tugas yaitu konsultasi, koordinasi dan fasilitasi. Untuk memperlancar dan mempercepat kebijakan daerah agar pemekaran Kabupaten Babo Raya terlaksana,” ujar Sahaji.

Ia menambahkan, dalam kegiatan ini untuk menindaklanjuti dan mempercepat proses pemekaran Kabupaten Babo Raya. “Memang wilayah ini sudah lama diperjuangkan sejak tahun 2000, waktu dulu tidak ada pemekeran-pemekaran karena masih pasca Reformasi, jadi masyarakat berjuang untuk membentuk Kabupaten agar bisa melaksanakan pemekaran disetiap wilayah,” kata Sahaji.

Sebelum menutup sambutannya, Sahaji turut menyampaikan terima kasih atas waktu yang diberikan oleh pimpinan dan dosen FISIP Unas. Ia berharap kegiatan kerja sama ini dapat terlaksana dan mempercepat proses pemekaran Kabupaten Babo Raya khususnya di Papua Barat.

Selain itu, Ia juga berharap setelah kegiatan ini dapat berkelanjutan dan memberikan dampak yang positif untuk Dosen FISIP dan Kabupaten Babo Raya. “Semoga kegiatan ini bisa berjalan dengan baik dan terlaksana dengan lancar tanpa ada hambatan sedikitpun,” ungkapnya. (*REZ)