Sasaran dan Strategi
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Sasaran

Sasaran yang akan dicapai oleh FISIP dalam Meningkatkan proses akademik
- Kualifikasi SDM
- Meningkatkan kualifikasi dosen dan tenaga kependidikan melalui pendidikan lanjutan, pelatihan, dan kegiatan seminar atau konferensi di tingkat nasional dan internasional.
- Penelitian Kolaboratif
- Membangun jaringan yang dapat mendukung kegiatan penelitian kolaboratif dosen di tingkat nasional dan internasional. Juga penting adalah kolaborasi dosen dan mahasiswa dalam menghasilkan karya penelitian bersama.
- Budaya Akademik
- Membangun budaya akademik unggul yang menunjang atmosfer pengajaran dan penelitian dalam bentuk budaya kolegial bedasarkan merit system.
- Publikasi Ilmiah
- Meningkatkan publikasi dosen di jurnal bereputasi nasional dan internasional, termasuk diseminasi hasil penelitian dan pengabdian masyarakat dosen-dosen FISIP UNAS.
- Kemitraan
- Membangun kemitraan strategis bersama lembaga pemerintahan, DUDI, dan lembaga non-profit di tingkat nasional dan internasional.
- Pengajaran
- Mendorong dosen untuk menyusun buku ajar atau referensi yang dapat menjadi acuan di tingkat nasional dan internasional.
Strategi Pencapaian Sasaran

Guna mewujudkan sasaran yang telah ditetapkan, telah dibuat tahapan waktu yang jelas dan sangat realistik dalam bentuk rencana operasional tahunan fakultas, yang di dalamnya berisi program dan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan setiap tahun
- Mengevaluasi kurikulum masing-masing program studi secara sistematis dan berkala.
- Mengembangkan pola pembelajaran yang seimbang antara kemampuan akademik (hard skill) dan kemampuan soft skill.
- Meningkatkan kualitas proses rekruitment mahasiswa, belajar mengajar, dan monitoring dan evaluasi.
- Meningkatkan atmosfir akademik yang mendukung penguatan kultur akademik yang sehat atas dasar prinsip-prinsip dialogis, komunikasi dua arah dan egalitarian antardosen dan mahasiswa.
- Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana serta pembaharuan teknologi sesuai perkembangannya dengan sistem pengelolaan yang profesional.
- Meningkatkan kemampuan dan peran bagian Perencanaan dan Sistem Informasi Fakultas
- Meningkatkan sistem penjaminan mutu fakultas yang mengacu kepada sistem penjaminan mutu universitas.
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan sarana prasarana yang menunjang proses pembelajaran
- Mengembangkan sistem evaluasi kinerja manajemen yang bermutu.
- Mengoptimalisasikan peran dan fungsi badan normatif fakultas.
- Mengembangkan sistem pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan transparan yang berorientasi terhadap peningkatan partisipasi masyarakat dalam pendanaan pendidikan.
- Meningkatkan kualitas layanan akademik.
- Mengembangkan sistem penyelenggaran organisasi yang efektif dan efisien.
- Meningkatkan kemampuan penelitian dan kerjasama di bidang riset pada tingkat nasional dan internasional.
- Mendorong dan memfasilitasi peningkatkan kemampuan dosen dalam bidang penelitian dan pengabdian masyarakat, serta menyusun sistem pengembangannya.
Tahapan Pelaksanaan Strategi Pencapaian

- Penyusunan Renstra empat tahunan yang dilakukan dengan melibatkan seluruh stakeholders.
- Menyusun Rencana Operasional empat tahunan yang merupakan penjabaran program untuk dilaksanakan setiap tahunnya.
- Mendukung penyesuaian Kurikulum bagi program-program studi yang sesuai dengan perkembangan ilmu dan kebutuhan serta tuntutan pasar.
- Penerapan pola pembelajaran yang seimbang antara kemampuan akademik (hard skill) dan kemampuan soft skill.
- Membudayakan dan meningkatkan kualitas dosen dalam proses belajar dan mengajar.
- Menerapkan prinsip-prinsip dialogis, komunikasi dua arah, dan egalitarian antardosen dan mahasiswa.
- Penggantian sarana dan prasarana yang sudah tidak memadai dan penerapan teknologi informasi mutakhir.
- Optimalisasi Unit Penjaminan Mutu di tingkat fakultas dan program studi.
- Mendorong staf akademik dan staf penunjang dalam melanjutkan studi dan mengikuti pelatihan-pelatihan keahlian yang dibutuhkan.
- Menerapkan sistem evaluasi secara internal dan eksternal.
- Melakukan evaluasi kinerja masing-masing unit dan badan normatif fakultas dalam upaya peningkatan peran dan fungsinya.
- Membentuk badan kerjasama dan meningkatkan peran serta fungsi lembaga yang berpotensi mendapatkan dana.
- Menyusun dan menerapkan Standard Operational Procedure (SOP) dan Manual Operational Procedure (MOP) layanan akademik di masing-masing unit pelayanan.
- Mengevaluasi efektivitas, efisiensi, dan kinerja organisasi fakultas.
- Mendorong dosen dalam peningkatan kemampuan penyusunan proposal penelitian dan pengabdian melalui pelatihan-pelatihan bidang riset.