You are currently viewing Visitasi Reakreditasi Program Studi Doktor lImu Politik

Visitasi Reakreditasi Program Studi Doktor lImu Politik

Jakarta (UNAS) – Dua asesor dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), yaitu Prof. Dr. Sofa Marwah, M.Si., (Universitas Jenderal Soedirman) dan Dr. Suranto, M.Pol., (Universitas Muhammadiyah Yogyakarta), melakukan visitasi ke Universitas Nasional (UNAS) dalam rangka Visitasi Reakreditasi Program Doktor Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan lImu Politik UNAS. Visitasi yang dilakukan selama dua hari yakni, Jumat dan Sabtu, (8-9 Maret 2024).

Kegiatan visitasi yang dilakukan di Ruang Seminar Lt. 3 Gedung Menara UNAS, Ragunan diawali dengan pembukaan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni Prof. Dr. Suryono Efendi, S.E., M.B.A., M.M., dilanjutkan dengan pengantar oleh dua asesor BAN-PT.

Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni Prof. Dr. Suryono Efendi, S.E., M.B.A., M.M., saat memberiksn sambutan diawal pelaksanaan acara.
Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni Prof. Dr. Suryono Efendi, S.E., M.B.A., M.M., saat memberiksn sambutan diawal pelaksanaan acara.

Dalam kesempatannya, Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni Prof. Dr. Suryono Efendi, S.E., M.B.A., M.M., menyampaikan selamat datang kepada para asesor yang akan memvalidasi isian LED dan LKPS. Ia menambahkan, pihaknya akan membantu para asesor dalam proses reakreditasi ini.

“Kami atas nama pimpinan Universitas Nasional menyampaikan selamat datang dan kami siap untuk membantu dalam pelaksanaan akreditasi ini supaya asesmen lapangan bisa berjalan dengan baik,” ujar Prof. Suryono dalam pembukaan kegiatan Visitasi Reakreditasi Program Studi Doktor lImu Politik pada Jumat, 8/3/2024.

Prof. Suryono melanjutkan dengan memperkenalkan Universitas Nasional mulai dari sejarah hingga meraih akreditasi institusi “Unggul”. Ia juga memaparkan jumlah program studi beserta dengan akreditasinya. “Dengan beberapa program studi yang sudah terakreditasi Unggul, A, maupun baik sekali. Tentu kami berharap Program Doktor (S3) Ilmu Politik juga bisa berkembang dengan baik. Oleh karena itu, pada hari ini kami berharap bisa memberikan hasil yang sesuai harapan,” ungkapnya.

Proses crosscheck dokumen oleh Asesor dua Dr. Suranto, M.Pol.
Proses crosscheck dokumen oleh Asesor dua Dr. Suranto, M.Pol.

Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Dr. Dra. Erna Ermawati Chotim, S.Sos., M.Si., mengatakan bahwa selain menyampaikan apa yang sudah dilakukan oleh Fakultas maupun Program studi serta membantu para asesor dalam memvalidasi isian LED maupun LKPS, diharapkan pihaknya juga bisa mendapatkan masukan dari para asesor dalam rangka perbaikan program studi kedepannya.

“Bukan saja kami hanya menyampaikan apa yang memang sudah kami lakukan dan membantu para asesor untuk memverifikasi terkait dengan apa yang sudah kami laporkan di dalam LED maupun LKPS, barangkali kami juga bisa mendapatkan insightinsight dari para asesor untuk kami, dalam rangka memperbaiki dan mengembangkan ke arah yang lebih konstruktif ke depan,” jelas Erna.

Asesor satu Prof. Dr. Sofa Marwah M.Si.

Pada kesempatan yang sama, Prof. Dr. Sofa Marwah, M.Si. selaku asesor satu yang juga menyampaikan pengantarnya turut memperkenalkan diri beserta asesor dua yaitu Dr. Suranto, M.Pol. Ia mengatakan bahwa Ia bersama asesor dua ditugaskan untuk melakukan validasi data atas dokumen (LED dan LKPS) yang dikirimkan kepada BAN-PT.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas sambutan dari pihak Fakultas dan Program Studi. Ia pun menekankan bahwa pada hari ini asesor akan cross check data pendukung dan bukti lainnya atas kegiatan yang sudah dilakukan oleh Fakultas dan Program Studi selama lima tahun kebelakang. Selain itu, melalui kegiatan ini diharapkan bisa memberikan masukkan apa yang perlu diperbaiki dan dilakukan.

Asesor dua Dr. Suranto, M.Pol.,

Adapun Aspek yang dinilai oleh BAN-PT meliputi Sembilan aspek diantaranya (1) Visi, Misi, Tujuan dan Strategi, (2) Tata Pamong, Tata Kelola dan Kerjasama, (3) Mahasiswa, (4) Sumber Daya Manusia, (5) Keuangan, Sarana dan Prasarana, (6) Pendidikan, (7) Penelitian, (8) Pengabdian kepada Masyarakat, dan (9) Luaran dan Capaian Tridharma.

Pada hari pertama proses akreditasi, Kedua asesor memaparkan isian LED dan LKPS yang telah diisi oleh Fakultas maupun Program Studi dan menanyakan hal-hal yang perlu diklarifikasi terhadap bukti laporan. Sementara,  Dekan  Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Dr. Dra. Erna Ermawati Chotim, S.Sos., M.Si. dan Ketua Program Studi Doktoral Ilmu Politik Dr. T.B. Massa Djafar, M.Si. beserta tim akreditasi menjawab pertanyaan yang diajukan dengan baik.

Prof. Dr. Sofa Marwah, M.Si., yang merupakan Asesor satu berkesempatan mendatangi ruangan PMB di lantai 1.
Prof. Dr. Sofa Marwah, M.Si., yang merupakan Asesor satu berkesempatan mendatangi ruangan PMB di lantai 1.

Tidak hanya melakukan peninjauan di tingkat fakultas maupun program studi, asesor pun melakukan proses wawancara dengan beberapa pihak guna memperkuat bukti dari kriteria yang telah dikirimkan, antara lain (1) Dosen Program Doktor Ilmu Politik (2) Perwakilan Mahasiswa, (3) Perwakilan Alumni serta (4) para pengguna (User).

 

Kedua Asesor saat mengunjungi Cyber library

Pada hari kedua, kedua asesor melakukan kunjungan ke sejumlah fasilitas seperti  Perpustakaan, Auditorium, Korean Corder, Rektorat, Ruang Penerimaan Mahasiswa Baru, Fakultas, hingga Ruang Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.

Setelah kunjungan ke sejumlah fasilitas, proses visitasi pun dilanjutkan dengan penyerahan berita acara oleh asesor kepada Dekan atau Ketua Program Studi. Setelah penyerahan berita acara, kegiatan visitasi pun ditutup. Nantinya hasil asesmen lapangan akan diserahkan kepada BAN-PT untuk dinilai dan ditetapkan nilai akreditasi untuk Program Doktor Ilmu Politik UNAS yang berlaku selama 5 tahun mendatang. (*DMS)