“Selamat ulang tahun corona” sudah setahun corona eksis di Indonesia. Wabah tersebut mulai marak dan merebak pada awal Maret 2020. Berdasarkan data yang diperoleh dari https://kawalcovid19.id/ jumlah kasus Covid 19 di Indonesia saat ini sebanyak 1.386.556 yang terkonfirmasi, 145.628 jumlah pasien dalam perawatan, 1.203.381 pasien dinyatakan sembuh dan 37.547 orang meninggal dunia. Sedangkan untuk situasi vaksinasi covid-19 berjumlah sebanyak 0.41% populasi yang tervaksin (pengkalkulasian kasar ini diambil dari ((jumlah orang yang sudah divaksinasi dosis 2)). Dimana total sasaran yang ditetapkan untuk vaksinasi sebanyak 40.349.051 dengan dosis vaksin diberikan (tahap 1+2) sebanyak 4.022.544.
Setahun pendemi, apa kabar dunia pendidikan terutama perguruan tinggi di Indonesia. Semenjak dikeluarkannya surat keputusan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk program belajar mengajar dilakukan secara virtual untuk menghindari kerumunan kampus yang dirasa sepi tanpa hiruk pikuk kehidupan mahasiswanya. Banyak hal yang telah dilewati satu tahun ini melalui kehidupan virtual perkulihan diantaranya,
- Perkuliahan dilakukan secara virtual, biasanya sih face to face semenjak pandemi face the monitor ujar salah seorang pelajar, para mahasiswa melakukan perkuliah didepan layar monitor tanpa persiapan seperti datang ke kampus. Ada yang kuliah sembari memasak, ada yang berkuliah sembari berdagang bahkan ada yang mengikuti perkuliahan saat baru bangun tidur.
- Untuk memenuhi komponen penilaian mahasiswa, karena perkuliahan dilakukan tanpa tatap muka maka sebagian besar penilaian berdasarkan tugas yang diberikan. Untuk itu proses perkuliahan selama dirumah lebih banyak dalam mengerjakan tugas baik itu individu maupun kelompok. Enakan kuliah tatap muka, kalo sekarang tugasnya seabreg-abreg, banyak banget gak ketulungan, yang katanya tugas kelompok kan biasanya ngerjainnya rame-rame di tempat tongkrongan, lah sekarang mah namya tugas kelompok tapi ngerjainnya sendiri-sendiri dirumah, pungkas salah seorang mahasiswa.
- Begitupun untuk tugas mahasiswa tingkat akhir. Sidang akhir skripsipun dilakukan secara virtual. Mungkin ini sedikit lebih menguntungkan mahasiswa karena “deg-degan” atau rasa cemas yang dirasakan saat sidang akhir tatap muka tidak begitu terasa.
- Tidak hanya itu untuk selebrasi kelulusan mahasiswa tingkat akhir atau biasa disebut wisudapun dilakukan secara virtual. Biasanya “keriwehan” menjelas wisuda seperti persiapan pakaian, dandanan berkumpul di aula melakukan sesi foto bersama untuk setahun ini tidak bisa dilangsungkan. Wisuda hanya bisa bilakukan secara virtual dengan pihak kampus yang dilakukan bersama keluarga dirumah.
Perkuliahan yang dilakukan secara daring terkadang dirasa tidak efektif, baik itu oleh mahasiswa dalam menerima pembelajaran maupun dosen pengajar dalam menyampaikan materi perkuliahan. Interaksi yang biasanya terjadi dikelas tidak begitu terasa ketika dilakukan secara virtual. Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia (MRPTNI), Jamal Wiwoho mengakui bahwa pembelajaran sistem daring hasilnya tidak terlalu memuaskan terutama ketika dihadapkan pada kendala jaringan internet dan laptop (https://www.kemdikbud.go.id/).
Hal tersebut mendapat tanggapan dari Dinas Pendidikan, dan berhembus kabar bahwa perkuliahan dapat dilakukan tidak hanya daring namun juga dengan pembelajaran dengan tatap muka. Dirjen Dikti menjelaskan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi perguruan tinggi dalam hal persiapan, pelaksanaan, dan pemantauan pembelajaran tatap muka. Dalam hal persiapan, yang harus dilakukan (https://www.kemdikbud.go.id ) adalah :
- Perguruan tinggi harus mendapatkan rekomendasi atau berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota setempat melalui satuan tugas penanganan Covid-19;
- Perguruan tinggi hanya diperbolehkan menyelenggarakan kegiatan kurikuler melalui pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat;
- Perguruan tinggi menyediakan sarana dan prasarana pembelajaran campuran (hybrid learning) bagi mahasiswa yang belajar secara daring serta dosen yang mengajar secara daring;
- Perguruan tinggi telah siap menerapkan protokol kesehatan sebagaimana ditetapkan dalam keputusan bersama di atas dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
- “Perguruan tinggi juga harus membentuk satuan tugas penanganan Covid-19 di perguruan tinggi untuk menyusun dan menerapkan standar operasional prosedur protokol kesehatan,” tegas Nizam.
- Pemimpin perguruan tinggi menerbitkan pedoman pembelajaran, wisuda, maupun kegiatan lainnya bagi civitas akademika dan tenaga kependidikan di lingkungan perguruan tinggi.
Dengan beberapa persipan yang telah dijelaskan itu, diharapkan setiap kampus agar dapat melaksanakan proses belajar mengajar dengan baik meskipun melalui system daring dan harapannya mudah-mudahan Covid 19ini dapat berlalu dengan cepat, sehingga proses pembelajaran dikelas dapat teralisasi kembali dengan baik.
Sumber :
- https://kawalcovid19.id/, diakses Senin Tanggal 8 Maret 2021.
- Perkuliahan Dapat Dilakukan Secara Tatap Muka dan Dalam Jaringan 2021, Diakses Senin Tanggal 8 Maret 2021, https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2020/12/perkuliahan-dapat-dilakukan-secara-tatap-muka-dan-dalam-jaringan-tahun-2021,