Jakarta (UNAS) –Pusat Kajian Sosial Politik (PKSP) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UNAS mengadakan diskusi publik bersama Migrant Care Indonesia pada Rabu (13/12). Kegiatan yang dilaksanakan di Exhibition Room tersebut mengangkat tema “Dampak Keketuaan Indonesia di ASEAN Terhadap Perlindungan Pekerja Migrant”.
Direktur Migrant Care Drs. Wahyu Susilo menyampaikan dalam diskusinya bahwa pekerja migran berkontribusi signifikan bagi pertumbuhan namun belum mendapatkan pengakuan dan perlindungan. “Pertumbuhan ekonomi di kawasan ASEAN dibasuh oleh keringat pekerja migran mulai dari sektor infrastruktur, perkebunan, perikanan, jasa, perawatan dan pengasuhan, pekerja migran di ASEAN mayoritasnya berupah rendah seperti; PRT, pekerja kebun, konstruksi, hingga transportasi”, paparnya sebagai narasumber.
Ia juga menyampaikan didiskriminasi dan dikecualikan dalam skema free flow skilled labour movement (Mutual Recognition Arrangement, ASEAN Economic Community 2015) sering terjadi karena tidak dianggap skilled workers. “Perlakukan berbeda kerap mereka dapatkan padahal negera juga menikmati hasil dari uang yang mereka kirimkan ke negeranya, sehingga ini juga merupakan tanggung jawab kita sebagai Keketuaan ASEAN harus mencerminkan posisi proaktif Indonesia dalam perlindungan pekerja migran dan ini harus dituntaskan dalam ASEAN Forum on Migrant Labour”, pungkasnya.
Setuju dengan apa yang disampaikan Wahyu, Narasumber Ketua Prodi Magister Administrasi Publik FISIP Unas, Dr. Mary Ismowati, M.Si mengatakan perlindungan pekerja migran dicantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2021.
“Pelaksanaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia mengatur mengenai pelaksanaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia untuk lebih menjamin pelindungan pekerja migran Indonesia dan keluarganya sebagaimana di atur dalam konvensi Internasional tentang perlindungan hak-hak seluruh pekerja migran dan anggota keluarganya. Dengan adanya tenaga kerja yang bermigran ke luar negeri, tentu pemerintah Indonesia sangat diuntungkan, karena mengurangi jumlah pengangguran di dalam negeri, juga bisa meningkatkan devisa Negara,”ungkapnya.
Namun dalam implementasi kebijakan ini imbuhnya, tidak semua impian atau harapan tersebut bisa dicapai dengan sempurna, hal ini dialami oleh banyak tenaga kerja Indonesia yang bermigran ke luar negeri mengalami permasalahan dimana mereka diperlakukan tidak semestinya oleh sang majikan.
Sementara itu, sebagai Opening Speech Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Dr. Erna Ermawati Chotim, M.Si. mengatakan, diskusi ini bisa memperkuat pemikiran mahasiswa tentang pekerja migran dimana hal ini menjadi isu hangat. “Perguruan tinggi khususnya mahasiswa FISIP UNAS bisa memberikan kontribusi strategis dalam posisi Keketuaan ASEAN untuk memberikan solusi perlindungan pekerja migran, hal ini merupakan bagian penting dari berkelanjutannya ekonomi dikawasan ASEAN dan pekerja migran dapat diperlakukan dengan adil, dilindungu sesuai hak yang dimiliki,”katanya.
Diskuai Publik tersebut dibuka oleh ketua PKSK Dr. Qonitah Basalamah M.Si dan dimoderatori oleh Muhammad Maulana, S.H., MPA., Dosen Prodi Administrasi Publik UNAS dilanjutkan dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dan token antara FISIP Unas dan Migrant Care.(*TIN)