Jakarta (Humas UNAS) – Suasana khidmat dan penuh haru menyelimuti Ruang Seminar Lantai 3, Gedung Menara UNAS, Ragunan, Jakarta, pada Jumat (13/2/2026), saat UNAS menggelar Sidang Senat Terbuka dalam rangka Promosi Doktor Ilmu Politik atas nama Sdri. Ade Indriani Zuchri.
Sidang akademik yang dipimpin oleh Ketua Sidang, Prof. Dr. Erna Ermawati Chotim, M.Si., berlangsung dengan tertib dan penuh nuansa akademik. Dalam forum ilmiah tersebut, Ade Indriani Zuchri resmi dinyatakan lulus dan berhak menyandang gelar Doktor dalam bidang Ilmu Politik, menjadikannya doktor ke-38 yang diluluskan oleh Program Studi Doktor Ilmu Politik UNAS.
Ade sendiri diuji oleh Prof. Dr. Herman Hidayat (Promotor), Dr. Asran Jalal, M.Si. (Ko-Promotor), Dr. Robert Siburian, S.E., M.Si. (Penguji Eksternal), Prof. Dr. Maswadi Rauf, M.A. (Penguji Internal), Dr. TB. Massa Djafar, M.Si. (Penguji Internal).
Dalam presentasinya, Ade mengungkapkan bahwa penelitian ini berangkat dari paradoks kekayaan sagu di Papua yang tidak sejalan dengan kesejahteraan masyarakat adat. “Ada kekayaan sagu yang berlimpah ruah di Papua, tetapi ini tidak diikuti dengan kesejahteraan masyarakat adat,” ujarnya. Ia menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk kutukan sumber daya alam, yakni ketika kekayaan alam justru menyisakan kemiskinan.
Secara tidak langsung, ia menjelaskan bahwa industrialisasi sagu telah mengubah relasi kuasa antara negara, korporasi, dan masyarakat adat. Ekspansi perkebunan industri yang menghabiskan lebih dari 100.000 hektare hutan sagu alami di Papua Barat Daya, menurutnya, memicu perubahan struktur ekonomi dan sosial. “Sejak adanya perkebunan industri sagu, akses itu semakin terbatas,” tuturnya, seraya menambahkan bahwa sebagian komunitas bahkan mengalami malnutrisi akibat hilangnya sumber pangan tradisional.
Ade juga memaparkan bahwa konflik agraria di Papua sejak 1982 hingga 2025 memiliki pola naik-turun, terbuka dan laten, serta berulang tanpa penyelesaian definitif. Ia menegaskan bahwa konflik tersebut bukan sekadar sengketa lahan, melainkan hasil interaksi kompleks antara kebijakan publik, kepentingan ekonomi politik, dan dinamika kekuasaan lokal. Dalam konteks masyarakat yang terfragmentasi, ia menyatakan bahwa konsep “kesepakatan tertunda” belum cukup menjelaskan realitas konflik Papua.
Sebagai solusi, ia menawarkan model resolusi konflik berbasis demokrasi representatif adat. Ia menjelaskan bahwa seluruh komunitas adat perlu dipertemukan dalam satu forum bersama dengan negara sebagai fasilitator. Secara tidak langsung, ia juga mengkritik lemahnya implementasi kebijakan dan pengakuan hak tenurial masyarakat adat, serta praktik yang mengabaikan prinsip persetujuan bebas dan diinformasikan (FPIC).
Di akhir pemaparannya, Ade menegaskan bahwa konflik sumber daya alam tidak harus menjadi siklus abadi. Ia menyatakan bahwa teori kutukan sumber daya alam dapat dihentikan melalui kepemimpinan yang kuat dan regulasi yang berpihak pada masyarakat adat. Dengan demikian, menurutnya, politik lingkungan harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya menjaga hak hidup dan martabat masyarakat adat.
Setelah memaparkan materi disertasinya selama kurang lebih 15 menit, rangkaian Sidang Senat Terbuka Promosi Doktor dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara promovenda dan tim penguji. Pada sesi tersebut, para penguji menyampaikan berbagai pertanyaan serta melakukan pendalaman terhadap aspek kerangka teori, metode penelitian, dan hasil temuan yang disajikan dalam disertasi.
Usai sesi tanya jawab ditutup, sidang diskors sementara untuk memberikan waktu kepada dewan penguji bermusyawarah dan melakukan penilaian atas paparan serta disertasi yang telah dipertahankan oleh promovenda. Setelah sidang diksors, acara Kembali dilanjutkan dengan pembacaan keputusan.
Dalam forum tersebut, Ade resmi dikukuhkan sebagai Doktor Ilmu Politik dengan yudisium ‘sangat memuaskan’. Prof. Dr. Erna Ermawati Chotim, M.Si. selaku Ketua Sidang membacakan secara langsung hasil keputusan tersebut.
“Calon doktor saudari Ade Indriani Zuchri, kami telah mempelajari disertasi yang saudari ajukan kepada kami serta memperhatikan pula pembelaan saudari atas pertanyaan dan sanggahan dari pihak kami,” ujar Ketua Sidang.
Ia menegaskan bahwa promotor yang diketuai oleh Prof. Dr. Herman Hidayat telah menyampaikan keterangan mengenai pengembangan keahlian promovenda. Selain itu, Ketua Program Doktor Ilmu Politik Pascasarjana Universitas Nasional juga telah melaporkan hasil ujian proposal riset, ujian hasil riset, hingga ujian pra-promosi.
“Berdasarkan semua itu, tim penguji Universitas Nasional memutuskan untuk mengangkat saudari menjadi doktor dalam Program Studi Ilmu Politik dengan yudisium sangat memuaskan,” tegasnya.
Ketua Sidang kemudian memberikan kuasa kepada promotor untuk melaksanakan prosesi pelantikan sesuai tata cara akademik yang berlaku.
“Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan keputusan sidang akademik, ia menyatakan secara resmi bahwa Ade Indriani Zuchri, lahir pada 10 April 1976 di Jambi, menjadi doktor dalam ilmu politik sehingga saudari memperoleh semua hak dan kehormatan yang dicakup oleh gelar itu,” ujarnya.
“Sebagai bukti pengangkatan, keputusan tim penguji diserahkan langsung kepada doktor yang baru dilantik. Saya ucapkan selamat atas gelar yang saudara peroleh,” ucap Prof. Herman.
Pesan Promotor: Menjadi Scholar yang Aktif dan Peduli Lingkungan
Dalam sambutannya, Prof. Herman menyampaikan pesan reflektif sekaligus visioner kepada doktor yang baru dikukuhkan. Ia menilai bahwa proses pengujian telah berlangsung secara terbuka, adil, dan transparan, disaksikan keluarga, kolega, dan sivitas akademika.
Ia menegaskan bahwa gelar doktor bukanlah akhir perjalanan akademik, melainkan awal tanggung jawab baru sebagai scholar.
“Pesan kami untuk doktor yang baru ini, untuk masuk dalam komunitas sebagai scholar, sebagai orang yang berpengetahuan, yaitu terlibat langsung dalam aktivitas-aktivitas ilmiah,” katanya.
Ia mendorong agar Ade aktif dalam berbagai asosiasi keilmuan, seperti Asosiasi Ilmu Politik Indonesia maupun asosiasi program studi ilmu politik, serta terus mempresentasikan temuan-temuan akademiknya melalui publikasi ilmiah.
Lebih jauh, ia secara khusus menyoroti pentingnya politik lingkungan sebagai disiplin yang semakin relevan. Menurutnya, isu lingkungan tidak dapat dipisahkan dari konsep ekonomi, sosial, dan ekologi, termasuk persoalan sumber daya alam seperti hutan, perkebunan sagu, kelapa sawit, hingga pertambangan.
“Politik lingkungan ini penting sekali. Kita harus aktifkan. Konservasi, bukan ekstraksi. Bukan penggalian yang tidak bertanggung jawab yang mengakibatkan masyarakat lokal terdampak,” tegasnya.
Ia juga menyinggung berbagai tragedi ekologis yang terjadi di sejumlah daerah, seperti banjir dan tanah longsor, sebagai pengingat akan pentingnya kesadaran lingkungan. Secara tidak langsung, ia menilai bahwa kajian disertasi Ade tentang perkebunan sagu dan konflik sumber daya alam menjadi sangat relevan dalam konteks tersebut.
“Scholar adalah orang yang konsen terhadap lingkungan, terhadap masyarakat, terhadap perubahan,” ujarnya. Ia berharap capaian akademik hari itu tidak berhenti sebagai seremoni, tetapi berlanjut menjadi keterlibatan aktif dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan memperjuangkan hak masyarakat lokal serta masyarakat adat.
Kesan dan Pesan
Pada sesi kesan dan pesan, Ade menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT dan menyatakan bahwa Universitas Nasional telah menjadi bagian penting dalam hidup dan perjalanan akademiknya. “Saya mengucapkan banyak sekali rasa terima kasih. Universitas Nasional bukan sekadar almamater, tetapi sudah menjadi bagian dari jiwa saya,” katanya.
Ia juga mengungkapkan apresiasi mendalam kepada promotor yang dinilainya memberikan bimbingan luar biasa tanpa mengenal waktu. “Bagi saya promotor ini bukan promotor biasa. Prof memberikan waktu yang sangat luar biasa, bahkan tengah malam pun saya bisa menghubungi beliau jika ada kesulitan,” ujar Ade.
Di akhir sambutan, ia berharap ilmu yang diperolehnya dapat diimplementasikan untuk kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
Penegasan Komitmen Institusi
Dalam sesi penutup, Ketua Sidang Prof. Erna Ermawati Chotim menyampaikan komitmen UNAS untuk menghasilkan lulusan yang bermutu, berintegritas, membanggakan, dan berdampak bagi masyarakat sesuai visi dan misi pendidikan institusi.
“Saya berharap nanti menjadi bagian dari alumni yang juga mempromosikan Doktor Ilmu Politik dan Universitas Nasional secara keseluruhan,” tuturnya sebelum secara resmi menutup sidang akademik.
Dengan diketuknya palu sidang, rangkaian upacara promosi doktor pun berakhir dan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dari tim penguji, keluarga, serta hadirin.
Momentum tersebut bukan sekadar seremoni akademik, melainkan simbol dedikasi panjang, komitmen keilmuan, dan tanggung jawab moral seorang intelektual terhadap masyarakat, demokrasi, serta keberlanjutan lingkungan.
Promosi doktor ini kembali menegaskan peran Universitas Nasional sebagai institusi pendidikan tinggi yang konsisten menjaga mutu dan integritas akademik, sekaligus berkontribusi dalam mencetak intelektual yang siap memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pembangunan nasional. (*Dimas Wijaksono)
