Jakarta – Universitas Nasional (Unas) baru saja kembali melahirkan doktor ke 29 dalam bidang Ilmu Politik. Ia adalah Hj. Arzeti Bilbina, S.E., M.A.P.. yang menjabat sebagai Anggota DPR RI Komisi IX. Wanita kelahiran Padang, 4 September 1974 itu berhasil mempertahankan disertasinya di depan para penguji yang berjudul “Politik Kebijakan Anggaran dan Konflik Kepentingan Dalam Penanganan Covid-19 di Indonesia”.
Dalam sidang senat terbuka doktor yang digelar di Ruang seminar Lt. 3 Gedung Menara Unas pada Senin (30/1) ini Arzeti diuji oleh lima penguji yaitu Prof. Dr. Sity Daud, Prof. Dr. Maswadi Rauf, M.A., Dr. TB. Massa Djafar, Prof. Dr. Umar Basalim, DES., dan Dr. Rusman Ghazali, M.Si. Adapun pimpinan sidang dipegang oleh Prof. Dr. Eko Sugiyanto, M.Si.
Di hadapan para penguji, Arzeti mempresentasikan disertasinya dengan sangat baik. Arzeti juga nampak sangat menguasai materi yang disajikan. Dirinya pun mampu menjawab seluruh pertanyaan tim penguji yang begitu kritis terhadap disertasi yang diangkatnya.
“Alhamdulillah disertasi yang saya ambil saat ini bicara mengenai politik kebijakan dalam penanganan Pandemi Covid-19. Dan disertasi saya diterima dengan sangat baik oleh para penguji dan dinyatakan lulus sebagai Doktor (Dr),” ujar Arzeti saat sesi wawancara.
Ia pun bersyukur telah berhasil menyelesaikan pendidikan S3 nya. Menurutnya, tidak mudah menjalani pendidikan doktor dan diperlukan proses yang panjang. Namun berkat dorongan keluarga, Ia mampu menyelesaikan disertasinya.
“Alhamdulillah puji syukur akhirnya saya bisa lulus dalam sidang disertasi program S3 yang digelar hari ini. Karena proses untuk bisa sampai sekarang buat saya tidak mudah dan harus melalui proses panjang yang saat itu sebenarnya saya hampir putus asa namun berkat dorongan suami dan juga anak-anak akhirnya saya bisa menyelesaikan disertasi ini sehingga hari ini bisa sidang,” ungkap Arzeti.
Lebih jauh, Arzeti mengakui sebelum akhirnya bisa maju dalam sidang disertasi, dirinya berupaya sekuat tenaga untuk mempelajari dan mendalami pokok masalah tersebut. Dalam disertasi tersebut, Pemerintah punya peran yang penting dalam penuntasan kasus pandemi Covid-19 sehingga tidak menimbulkan gejolak di masyarakat atas kebijakan yang diambil.
“Sebelum ujian terbuka kan sudah digembleng sebelumnya dengan proses yang saya lalui. Saya berterima kasih kepada Universitas Nasional. Mereka itu tidak mudah untuk meluluskan disertasi, jadi prosesnya panjang dan justru membuat kita sebagai mahasiswanya memiliki motivasi semangat dan akhirnya tahu tujuan disertasi itu seperti apa. Sehingga kemudian pemahaman-pemahaman, melahirkan teori dan juga temuan-temuan yang diberikan kepada kampus seperti apa. Bersyukur, saya menyelesaikan di Universitas Nasional dalam waktu yang agak panjang juga ya kuliah saya dari 2019,” tuturnya.
Pada sidang ini, Arzeti berhasil lulus dengan nilai sangat memuaskan hal itu disampaikan oleh pimpinan sidang Prof. Dr. Eko Sugiyanto, M.Si.
“Atas pertanyaan dan sanggahan dari pihak penguji promotor yang diketuai oleh Dr. TB. Massa Djafar telah menyampaikan keterangan mengenai pengembangan keahlian saudari dan Ketua program Ilmu Politik Sekolah Pascasarjana Universitas Nasional telah melaporkan hasil ujian proposal riset, ujian hasil riset, dan ujian pra promosi doktor saudari, berdasarkan hal itu tim penguji Universitas Nasional memutuskan untuk mengangkat saudari menjadi doktor dalam bidang studi Ilmu Politik dengan yudisium Sangat Memuaskan,” terang Prof. Eko. (*DMS)