Dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan Rektor Universitas Nasional Nomor : 299 Tahun 2022, Nomor : 300 Tahun 2022 dan Nomor : 301 Tahun 2022 Tentang Integrasi Program Pascasarjana Doktoral Ilmu Politik, Magister Ilmu Politik dan Magister Administrasi Publik ke Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Rektor Universitas Nasional menerbitkan Surat Tugas Rektor Universitas Nasional No.24/R/I/2023 tertanggal 4 Januari 2023 dan membentuk 3 Kelompok Kerja yaitu Pokja Penjaminan Mutu, Pokja Kurikulum dan Pokja Tata Kelola Administrasi. Ketiga Pokja tersebut ditugaskan bertujuan agar transisi integrasi 3 prodi pascarjana ke FISIP berlangsung secara baik dan lancar.
Pada tanggal 10 Juli 2023 dilakukan Rapat Pleno yang dihadiri oleh Wakil Rektor I, Kepala Biro SDM, Kepala BPK, Dekan FISIP, Ketua Pokja Penjaminan Mutu, Ketua Pokja Kurikulum, Ketua Pokja Tata Kelola Adminstrasi dan seluruh anggota Pokja. Dalam Rapat Pleno tersebut dilaporkan hasil kinerja 3 Pokja.