Jakarta (UNAS) – Badan Penjaminan Mutu (BPM) UNAS kini tengah gencar melakukan simulasi Instrumen Suplemen Konversi (ISK) bagi beberapa program studi. Pada Rabu (21/05), BPM menghelat simulasi bagi Program Studi Magister Ilmu Politik, di Ruang Rapat Cyber.
Plt. Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNAS, Dr. Aos Yuli Firdaus, S.IP., M.SI. “Saat ini, beberapa prodi FISIP tengah melakukan pengisian dokumen ISK. Karena itu, kerja tim khususnya UPM sangat diperlukan. Silakan manfaatkan simulasi ini untuk mendengarkan arahan dari BPM, agar koreksi dan revisi dapat segera dilakukan,” ucapnya.
Tak hanya itu, Aos juga turut menyampaikan apresiasi kepada BPM UNAS sebagai fasilitator dalam membantu pengisian dokumen ISK sebagai langkah konversi akreditasi bagi Program Studi Magister Ilmu Politik.
“Adanya kolaborasi antara UPM Fakultas, dengan Badan Penjaminan Mutu menjadi kunci utama agar memperoleh hasil yang maksimal,” lanjutnya. Dilansir dari laman BAN-PT, ISK merupakan instrument yang khusus digunakan untuk konversi peringkat dari sistem peringkat A, B, dan C, ke sistem peringkat Unggul, Baik Sekali, dan Baik. Dasar Hukum ISK adalah peraturan BAN-PT Nomor 2 Tahun 2020.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan sesi penyampaian dokumen oleh Kepala Bidang Implementasi SPME BPM UNAS, Mia Handini, S.T.,, MMSI. Turut hadir dalam kegiatan, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Kerja Sama, dan Sumber Daya Manusia, Angga Sulaiman, S.I.P., M.A.P., Ketua Unit Penjaminan Mutu FISIP UNAS, Dr. Jeanne Noveline Tedja, .S.IP., M.Kesos., Sekretaris Program Studi Magister Ilmu Politik, Dr. Sahruddin Lubis, S.IP., M.A., M.SI., beserta para Anggota Unit Penjaminan Mutu, Azizah Des Derivanti, S.I.Kom., M.I.Kom., dan Evisa Nindya Rimadhani, S.I.Kom. (NIS)