BPM Gelar Simulasi Internal Reakreditasi Prodi Ilmu Komunikasi dan Magister Ilmu Politik

Jakarta (UNAS) – Badan Penjaminan Mutu Universitas Nasional (BPM UNAS) mengadakan simulasi internal dalam mempersiapkan proses reakreditasi untuk dua program studi, yaitu program studi Ilmu Komunikasi dan program studi Magister Ilmu Politik. Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang 704 Blok C Lt. 7 UNAS, Kamis, (8/5/2025).

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Bidang Implementasi SPME Mia Handini, S.T., MMSI., Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi Djudjur Luciana Radjagukguk, S.Sos., M.Si., Ketua Program Studi Magister Ilmu Politik Dr. M. Alfan Alfian, M.Si., Sekretaris Program Studi Magister Ilmu Politik Dr. Sahruddin Lubis, S.IP., MA., M.Si., Kepala Unit Penjaminan Mutu FISIP Dr. Jeanne Noveline Tedja, M.Kesos. serta tim penyusun ISK.

Plt. Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Dr. Aos Yuli Firdaus, S.IP., M.Si.

Dalam sambutannya, Plt. Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Dr. Aos Yuli Firdaus, S.IP., M.Si., turut menyampaikan terima kasih atas support yang diberikan oleh BPM kepada program studi yang statusnya akan reakreditasi. Ia pun meminta arahan dan bimbingannya terkait dengan dokumen yang perlu disiapkan.

“Kami selalu berharap kepada BPM agar tidak bosan-bosannya dalam mendukung kami di Fakultas untuk meningkatkan kualitas dan juga meningkatkan nilai akreditasi prodi yang ada di FISIP,” katanya.

“Mudah-mudahan apa yang dikerjakan oleh tim ISK bisa dievaluasi dan bisa dinilai sudah sejauh mana pencapaiannya kalaupun memang ada yang kurang apa strategi dan langkah-langkah yang harus dilakukan oleh tim ISK, sehingga nilai yang didapat nanti bisa maksimal. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan hari ini bisa berjalan dengan lancar dan bisa mencapai hasil yang kita harapkan,” tambah Aos.

Adapun pembahasan terkait dokumen akreditasi dari dua prodi tersebut, dibagi kedalam dua sesi. Pada sesi pertama yang dimulai pukul 10.00 WIB adalah prodi Ilmu Komunikasi. Sedangkan pada sesi kedua yaitu pukul 14.00 adalah prodi Magister Ilmu Politik.

Kedua program studi ini, nantinya akan menggunakan Instrumen Suplemen Konversi (ISK) dalam proses reakreditasi. Dikutip dari website banpt.or.id, ISK adalah instrumen yang khusus digunakan untuk konversi peringkat dari sistem peringkat A, B, dan C ke sistem peringkat Unggul, Baik Sekali, dan Baik. (*DMS)