Jakarta (Humas UNAS) – Universitas Nasional (UNAS) menyelenggarakan Sidang Senat Terbuka Promosi Doktor atas nama Sdri. Ngudi Astuti pada Rabu, 28 Januari 2026, bertempat di Ruang Seminar Lantai 3 Gedung Menara UNAS, Ragunan, Jakarta. Dalam sidang tersebut, Ngudi menegaskan bahwa konflik internal partai politik tidak selalu berujung pada perpecahan, sebagaimana dipaparkannya dalam disertasi yang mengkaji dinamika konflik dan konsensus internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2014–2020.
Ngudi yang saat ini menjabat sebagai Wakil Dekan III FISIP Universitas Jayabaya diuji oleh Prof. Dr. Suryono Efendi, S.E., M.B.A., M.M. (Ketua Sidang), Prof. Dr. Lili Romli, M.Si. (Promotor), Drs. Firdaus Syam, M.A., Ph.D. (Ko-Promotor), Prof. Amir Santoso, M.Soc., Sc., Ph.D. (Penguji Eksternal) Prof. Dr. Maswadi Rauf, M.A. (Penguji Internal), Dr. TB. Massa Djafar, M.Si. (Penguji Internal). Turut hadir dalam sidang ini, Adhyaksa Dault selaku Menteri Pemuda dan Olahraga Periode 2004–2009, Muhammad Romahurmuziy selaku Ketua Majelis Pertimbangan PPP/ Ketua Umum PPP Periode 2014-2019, serta para tokoh PPP.
Sidang dibuka secara resmi oleh Ketua Sidang Prof. Dr. Suryono Efendi, S.E., M.B.A., M.M. Ia menyampaikan bahwa disertasi yang diuji berjudul “Konflik dan Konsensus Internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Tahun 2014–2020”, sebelum kemudian mempersilakan promotor untuk memulai rangkaian ujian promosi doktor.
Sidang promosi doktor tersebut dipimpin oleh Prof. Dr. Lili Romli, M.Si. selaku Promotor. Dalam pengantarnya, Prof. Romli secara langsung meminta promovenda untuk menyampaikan ringkasan disertasinya selama 15 menit.
Dalam sesi paparan disertasi, Ngudi menyampaikan pokok-pokok hasil penelitiannya. Ia mengawali pemaparannya dengan menjelaskan bahwa PPP sebagai partai hasil fusi sejak awal memiliki potensi konflik internal yang berulang. Ia menyatakan secara langsung bahwa konflik internal PPP bukanlah fenomena baru, melainkan bagian dari dinamika historis partai.
“PPP dibentuk dari empat fusi besar, sehingga konflik dan faksionalisme berulang menunjukkan adanya kelemahan dalam kelembagaan partai, meskipun memiliki ideologi yang kuat,” ujarnya di hadapan penguji.
Secara tidak langsung, ia menjelaskan bahwa konflik PPP pada periode 2014–2020 berbeda dengan konflik-konflik sebelumnya. Menurutnya, konflik tersebut tidak lagi berbasis ideologis, melainkan didorong oleh kepentingan pragmatis elite dan perebutan kepemimpinan.
Promovenda juga menegaskan bahwa konflik kepemimpinan PPP berlangsung secara terbuka dan memiliki intensitas tinggi. “Konflik ini tidak hanya terjadi di internal partai, tetapi meluas ke ruang publik melalui media massa, perebutan kantor, hingga sengketa di ranah hukum,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa penelitian ini berangkat dari tiga pertanyaan utama, yakni bagaimana perkembangan penyelesaian konflik internal PPP, sejauh mana konsistensi mekanisme penyelesaian konflik tersebut, serta dampak konflik terhadap keberlangsungan partai. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, Ngudi menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus melalui wawancara terhadap sepuluh informan kunci, serta pengujian validitas data melalui triangulasi.
Ngudi juga memaparkan bahwa penyelesaian konflik PPP ditempuh melalui tiga jalur utama. Ia menyebut bahwa jalur musyawarah internal partai pada tahap awal tidak berhasil, sehingga konflik berlanjut ke jalur hukum yang menghasilkan legitimasi struktural terhadap kepengurusan partai.
“Penyelesaian konflik akhirnya dikombinasikan melalui musyawarah, jalur hukum, dan rekonsiliasi politik,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa rekonsiliasi internal PPP mendapat dukungan dari berbagai elemen, termasuk tokoh nasional dan ulama kharismatik, yang mendorong faksi-faksi yang berkonflik untuk kembali bersatu demi keutuhan partai.
Dalam aspek teoretis, Ngudi menyampaikan bahwa penelitiannya mengonfirmasi sejumlah teori konflik internal partai politik, sekaligus menawarkan pengembangan konsep baru. “Konflik PPP menunjukkan pola kalah-menang secara struktural, tetapi diselesaikan melalui rekonsiliasi simbolik dan integrasi institusional terbatas,” paparnya.
Ia menyebut konsep tersebut sebagai “quasi zero-sum conflict”, yang menurutnya menjadi kebaruan dalam penelitian ini. Konsep tersebut menjelaskan bahwa meskipun relasi kekuasaan di dalam partai tetap asimetris, konflik dapat diselesaikan tanpa perpecahan organisasi.
Menutup paparannya, Ngudi menyampaikan bahwa konflik internal PPP berdampak pada dualisme kepengurusan, migrasi kader, dan penurunan perolehan kursi di parlemen. Namun demikian, ia menilai rekonsiliasi internal memberikan peluang bagi pemulihan legitimasi moral dan konsolidasi organisasi partai. “Rekonsiliasi menjadi modal penting untuk membangun kembali solidaritas politik dan menjaga keberlanjutan partai,” tutupnya.
Usai menyampaikan paparan materi disertasi selama kurang lebih 15 menit, Sidang Senat Terbuka Promosi Doktor tersebut dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara promovenda dan para penguji. Dalam sesi ini, dewan penguji mengajukan sejumlah pertanyaan serta pendalaman substansi terkait kerangka teoritis, metodologi penelitian, dan temuan disertasi.
Setelah sesi tanya jawab dinyatakan selesai, sidang kemudian ditunda untuk beberapa saat guna memberikan kesempatan kepada dewan penguji melakukan musyawarah dan penilaian terhadap paparan serta disertasi yang dipertahankan oleh promovenda.
Sidang kemudian dibuka kembali untuk penyampaian keputusan. Dalam kesempatan tersebut, Prof. Suryono selaku Ketua Sidangmenyampaikan hasil penilaian dewan penguji terhadap seluruh rangkaian ujian yang telah dilalui oleh calon doktor.
“Kami telah mempelajari disertasi yang Saudari ajukan serta memperhatikan pembelaan Saudari atas pertanyaan dan sanggahan dari dewan penguji,” ujar Prof. Suryono saat membacakan keputusan sidang.
Ia menjelaskan bahwa promotor, ketua program studi, serta tim penguji telah mempertimbangkan seluruh tahapan akademik yang telah dilalui promovenda, mulai dari ujian proposal, ujian hasil riset, hingga ujian pra-promosi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, tim penguji memutuskan bahwa Sdri. Ngudi Astuti diangkat sebagai Doktor dalam Program Studi Ilmu Politik dan dinyatakan lulus dengan yudisium“Cumlaude”.
“Berdasarkan seluruh pertimbangan akademik, tim penguji memutuskan untuk mengangkat Saudari menjadi Doktor dalam Program Studi Ilmu Politik Universitas Nasional dengan yudisium Cumlaude,” tegas Prof. Suryono yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Keuangan, dan SDM UNAS.
Selanjutnya, Ketua Sidang memberikan mandat kepada Prof. Romli selaku promotor untuk melaksanakan prosesi pelantikan doktor. Dalam pelantikan tersebut, Prof. Romli menyampaikan rasa gembira atas amanah yang diterimanya untuk melantik promovenda. Berdasarkan keputusan sidang akademik dan peraturan yang berlaku, Prof. Romli secara resmi menyatakan bahwa Ngudi Astuti telah sah menyandang gelar Doktor Ilmu Politik, beserta seluruh hak dan kehormatan akademik yang melekat pada gelar tersebut.
“Saya menyatakan Saudari Ngudi Astuti menjadi Doktor dalam Ilmu Politik, sehingga Saudari memperoleh semua hak dan kehormatan yang dicakup oleh gelar itu,” ucap Prof. Romli.
Usai prosesi pelantikan doktor, acara dilanjutkan dengan sambutan dari Promotor, Prof. Romli.Dalam sambutannya, Prof. Romli menyampaikan rasa syukur atas kelancaran seluruh rangkaian sidang promosi doktor serta mengucapkan selamat kepada Dr. Ngudi Astuti atas capaian akademik yang diraih.
“Atas nama pribadi dan juga Ko-Promotor, saya mengucapkan selamat kepada Ibu Doktor Ngudi Astuti. Ini merupakan pencapaian luar biasa, dengan hasil sangat baik, cumlaude, dan masa studi yang relatif singkat,” ujar Prof. Romli.
Secara tidak langsung, ia menyampaikan bahwa capaian tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan bagi promovenda dan keluarga, tetapi juga memberikan kontribusi positif bagi pengembangan Program Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Nasional. Ia berharap prestasi tersebut dapat menjadi motivasi bagi mahasiswa doktoral lainnya untuk menyelesaikan studi dengan kualitas akademik yang baik.
Dalam sambutannya, Prof. Romli juga memberikan refleksi akademik terhadap substansi disertasi yang mengkaji konflik internal Partai Persatuan Pembangunan. Menurutnya, studi kasus PPP merepresentasikan persoalan yang lebih luas dalam kelembagaan partai politik di Indonesia, khususnya rendahnya otonomi partai dan tingginya ketergantungan terhadap intervensi eksternal.
“Problem utama partai politik kita adalah lemahnya otonomi organisasi, sehingga sangat bergantung pada faktor eksternal. Selama negara masih memiliki ruang intervensi dalam penyelesaian konflik partai, maka konflik internal akan terus berulang,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa kepemimpinan yang pragmatis dan lemahnya kaderisasi turut memperbesar potensi konflik internal partai. Secara tidak langsung, Prof. Romli menegaskan bahwa tanpa kepemimpinan yang berintegritas, sebuah partai politik akan mudah mengalami instabilitas dan perpecahan.
“Konflik internal akan terus menggerogoti keutuhan partai jika tidak dibarengi dengan kepemimpinan yang berintegritas dan kaderisasi yang kuat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Prof. Romli menyampaikan bahwa temuan dalam disertasi Ngudi memberikan pelajaran penting bagi partai politik berbasis ideologi maupun massa. Ia berharap kajian tersebut dapat menjadi rujukan akademik sekaligus refleksi praktis bagi elite partai dalam mengelola konflik internal secara lebih demokratis dan bermartabat.
Menutup sambutannya, Prof. Romli berharap gelar doktor yang diraih dapat menjadi bekal untuk kontribusi akademik dan pengabdian yang lebih luas di masa mendatang. “Mudah-mudahan gelar doktor ini menjadi bekal bagi Ibu Ngudi Astuti untuk terus berkarya, mengabdi, dan memberikan sumbangsih bagi dunia akademik dan kehidupan politik di Indonesia,” tutupnya.
Selanjutnya, acara diisi dengan penyampaian kesan dan pesan oleh Ngudi. Dalam kesempatan tersebut, Ngudi mengawali dengan ungkapan rasa syukur ke hadirat Allah SWT atas rahmat dan karunia-Nya sehingga seluruh rangkaian studi doktoral serta penyusunan disertasi dapat diselesaikan dengan baik.
Ia menyampaikan bahwa disertasi yang berjudul Konflik dan Konsensus Internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Tahun 2014–2020 merupakan hasil dari proses akademik yang panjang, penuh tantangan, namun sarat dengan pembelajaran yang bermakna.
“Proses penulisan disertasi ini menjadi perjalanan panjang yang penuh tantangan, tetapi memberikan pelajaran yang sangat berharga, baik secara akademik maupun secara personal,” ujar Ngudi.
Secara tidak langsung, promovenda menegaskan bahwa pencapaian gelar doktor tersebut bukanlah hasil kerja individu semata, melainkan buah dari dukungan, bimbingan, dan kontribusi banyak pihak. Oleh karena itu, ia menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang mendalam kepada Ketua Sidang, Prof. Dr. Suryono Efendi, S.E., M.B.A., M.M., serta seluruh anggota dewan penguji yang telah memberikan masukan, kritik, dan pendalaman ilmiah selama proses ujian.
Ngudi secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Promotor, Prof. Dr. Lili Romli, M.Si., danKo-Promotor, Drs. Firdaus Syam, M.A., Ph.D., yang telah membimbingnya dengan kesabaran dan keteguhan akademik.
“Terima kasih atas bimbingan, arahan, dan koreksi yang membangun, yang senantiasa menuntun saya dalam memahami kompleksitas konflik dan konsensus internal PPP,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan sivitas akademika UNAS, pimpinan fakultas dan program studi, serta para dosen yang telah membentuk tradisi keilmuan selama masa studinya. Secara tidak langsung, Ngudi menilai lingkungan akademik UNAS sebagai ruang pembelajaran yang kaya akan keteladanan intelektual dan dedikasi keilmuan.
Dalam sambutannya, promovenda turut memberikan apresiasi kepada para narasumber penelitian, kolega akademik, serta rekan-rekan aktivis dan sahabat yang telah memberikan dukungan intelektual maupun moral selama proses riset berlangsung. Kehadiran para narasumber yang juga merupakan aktor dalam dinamika konflik PPP, menurutnya, memberikan kedalaman empiris yang sangat penting bagi kualitas penelitian.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada suami, anak, serta seluruh anggota keluarga yang telah menjadi sumber energi dan motivasi selama perjalanan akademiknya. Dukungan keluarga, menurutnya, menjadi penopang utama dalam menjaga konsistensi, ketekunan, dan daya tahan intelektual selama proses penelitian dan penulisan disertasi.
Pada bagian akhir sambutan, Ngudi menyampaikan kesan mendalam terhadap UNAS sebagai rumah akademik yang membentuk karakter keilmuan, integritas, dan idealisme intelektual. Menutup sambutannya, promovenda menyampaikan doa dan harapan agar ilmu dan gelar akademik yang telah diraih dapat memberi manfaat luas bagi masyarakat, dunia akademik, dan kehidupan kebangsaan. Ia menegaskan bahwa gelar doktor bukanlah akhir perjalanan, melainkan amanah untuk terus berkarya, mengabdi, dan menebarkan kemaslahatan.
Dengan pencapaian tersebut, Ngudi tercatat sebagai Doktor Ilmu Politik ke-37 yang dilahirkan oleh UNAS, sekaligus menegaskan komitmen UNAS dalam pengembangan kajian ilmu politik dan penguatan tradisi akademik di tingkat doktoral. (*Dimas Wijaksono)

