Prof. Ganjar Razuni Tekankan Reformasi Partai Politik dan Penguatan Demokrasi Pancasila dalam Pilkada

Jakarta (Humas UNAS) – Politisi sekaligus akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Nasional (FISIP UNAS), Prof. Dr. Drs. Ganjar Razuni, S.H., M.Si., menegaskan bahwa persoalan utama dalam perdebatan mengenai pilkada langsung maupun pilkada melalui DPRD tidak terletak pada pilihan sistem semata, melainkan pada kondisi partai politik serta menyimpangnya praktik demokrasi dari nilai-nilai Pancasila. Hal tersebut disampaikannya dalam Seminar Nasional Fakultas Hukum Universitas Nasional bertajuk “Pro Kontra Pilkada oleh DPRD: Mewujudkan Pilkada yang Optimal, Demokratis, dan Berintegritas” yang digelar di Aula Blok A Lantai 4 Universitas Nasional, Rabu (21/1/2026).

Dalam pemaparannya, Prof. Ganjar menyampaikan bahwa baik pilkada langsung maupun tidak langsung sama-sama membutuhkan prasyarat utama berupa partai politik yang sehat dan berfungsi secara optimal. Menurutnya, sebagian besar persoalan demokrasi berakar pada kegagalan partai politik dalam menjalankan fungsi kaderisasi dan rekrutmen kepemimpinan.

Ia menilai bahwa partai politik merupakan institusi yang tidak terpisahkan dari demokrasi. Meskipun kerap menuai kritik, keberadaan partai tetap menjadi pilar utama dalam sistem politik. Namun, ia mengingatkan bahwa partai politik saat ini rentan dikuasai oleh kepentingan pemilik modal, bukan oleh nilai, ideologi, dan integritas.

Prof. Ganjar juga mengkritisi tingginya biaya politik dalam pelaksanaan pilkada langsung, terutama dari sisi calon kepala daerah. Menurutnya, biaya politik yang besar mendorong praktik transaksional dan menjauhkan demokrasi dari nilai moral serta etika kepemimpinan.

Ia mencontohkan bahwa di sejumlah daerah, satu pasangan calon kepala daerah dapat mengeluarkan biaya hingga puluhan miliar rupiah. Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan adanya distorsi serius dalam sistem demokrasi yang berjalan saat ini.

Lebih lanjut, Prof. Ganjar menegaskan bahwa persoalan pilkada tidak dapat dilepaskan dari perubahan sistem ketatanegaraan pascareformasi. Ia menilai bahwa perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah mendorong lahirnya praktik demokrasi liberal yang tidak sepenuhnya sejalan dengan cita-cita para pendiri bangsa.

Menurutnya, Pancasila seharusnya menjadi dasar yang menjiwai seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam sistem politik dan pelaksanaan pilkada. Namun dalam praktiknya, nilai-nilai Pancasila kerap terpinggirkan dalam proses pembangunan politik nasional.

Dalam konteks pilkada, Prof. Ganjar menegaskan bahwa dirinya tidak mempertentangkan mekanisme pemilihan langsung dan tidak langsung. Ia menilai keduanya sah secara konstitusional, sepanjang ditempatkan dalam kerangka demokrasi Pancasila yang mengedepankan musyawarah, kebijaksanaan, dan kepemimpinan yang beretika.

Ia juga mengingatkan bahwa sila keempat Pancasila tidak semata-mata menekankan pemungutan suara, melainkan menempatkan hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan sebagai prinsip utama. Menurutnya, pemungutan suara seharusnya menjadi pilihan terakhir dalam proses pengambilan keputusan demokratis.

Menutup pemaparannya, Prof. Ganjar mengajak generasi muda dan kalangan akademisi untuk kembali menggali pemikiran para pendiri bangsa serta membangun sistem demokrasi yang sesuai dengan karakter, kultur, dan kebutuhan Indonesia.

“Kita perlu membangun demokrasi yang berakar pada Pancasila dan jati diri bangsa, bukan sekadar meniru sistem dari negara lain,” pungkasnya. (*DMS)