Disertasi tentang hubungan sipil–militer lintas rezim mengantarkan Selamat Ginting meraih gelar doktor Ilmu Politik di Universitas Nasional, sekaligus memperkaya kajian strategis tentang demokrasi dan tata kelola pemerintahan di Indonesia.
Jakarta (Humas UNAS) – Universitas Nasional (UNAS) kembali menggelar Sidang Senat Terbuka Promosi Doktor pada Kamis, 26 Februari 2026, bertempat di Ruang Seminar Lantai 3, Gedung Menara UNAS, Ragunan, Jakarta. Dalam sidang tersebut, Sdr. Selamat Ginting resmi dinyatakan lulus dan berhak menyandang gelar Doktor dalam Bidang Ilmu Politik setelah mempertahankan disertasinya berjudul “Hubungan Sipil-Militer dalam Konsolidasi Demokrasi Terkait Penempatan Prajurit Aktif TNI di Jabatan Pemerintahan Sipil Era Presiden Jokowi dan Presiden Prabowo Subianto.”
Sidang terbuka dipimpin oleh Ketua Sidang, Prof. Dr. Erna Ermawati Chotim, M.Si., yang dalam pembukaannya menyampaikan bahwa ujian promosi doktor merupakan forum akademik tertinggi untuk menguji kontribusi ilmiah promovendus terhadap pengembangan ilmu pengetahuan.
Bertindak sebagai Promotor adalah Prof. Dr. Maswadi Rauf, M.A., dengan Ko-Promotor Dr. TB. Massa Djafar, M.Si. Sementara tim penguji terdiri atas Prof. Dr. Ikrar Nusa Bhakti, M.A. (Penguji Eksternal), Dr. M. Alfan Alfian, M.Si. (Penguji Internal), Prof. Dr. Djohermansyah Djohan, M.A. (Penguji Internal) serta Dr. Safrizal Rambe, M.Si. (Penguji Internal).
Sidang terbuka turut dihadiri oleh Gatot Nurmantyo (Panglima Tentara Nasional Indonesia periode 2015-2017) dan sejumlah purnawirawan TNI lainnya, akademisi Rocky Gerung, politisi, aktivis, serta undangan dari berbagai kalangan. mencerminkan besarnya perhatian terhadap isu strategis relasi sipil-militer dalam konteks demokrasi Indonesia.
Paparan Disertasi
Dalam presentasinya, Selamat Ginting menyampaikan bahwa penelitiannya dilakukan lebih dari tiga tahun dengan pendekatan kualitatif studi kasus dan paradigma konstruktivis. Ia menegaskan bahwa realitas politik bersifat intersubjektif dan harus dipahami melalui eksplorasi mendalam terhadap proses dan aktor yang terlibat.
“Penelitian ini tidak semata-mata membahas boleh atau tidaknya prajurit aktif TNI menduduki jabatan sipil, tetapi menganalisis dampaknya terhadap kualitas demokrasi dan potensi lahirnya pemerintahan hibrida,” ujarnya dalam sidang terbuka.
Ia menjelaskan bahwa secara normatif, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI mengatur batas usia pensiun serta kewajiban mengundurkan diri atau pensiun dini sebelum menduduki jabatan sipil. Namun, dalam praktiknya terjadi dinamika dan ekspansi penempatan prajurit aktif di luar ketentuan awal, yang menurutnya dipengaruhi oleh faktor surplus perwira serta kebutuhan politik dan administratif negara.
Selamat juga mengungkapkan bahwa penelitiannya awalnya hanya mencakup era pemerintahan Joko Widodo. Namun, atas izin promotor, ia memperluas kajian hingga era Prabowo Subianto untuk memperoleh analisis komparatif lintas rezim. Menurutnya, perbandingan ini penting untuk melihat kesinambungan dan perubahan kebijakan dalam relasi sipil-militer.
Dalam disertasinya, Ginting memadukan teori hubungan sipil-militer dari Samuel Huntington dan Morris Janowitz, teori konsolidasi demokrasi, serta konsep rezim hibrida dari Steven Levitsky dan Lucan Way. Ia menilai telah terjadi transformasi relasi sipil-militer dari pola pemisahan tegas menuju integrasi yang semakin terlembagakan.
“Indonesia bergerak dari model profesional soldier menuju administratif manager. Ini bukan lagi dwifungsi klasik, melainkan keterlibatan baru yang sistematis, teknokratis, dan terbungkus regulasi,” ungkap Ginting.
Lebih lanjut, Ginting menekankan adanya risiko terhadap profesionalisme militer dan konsolidasi demokrasi apabila batas-batas kewenangan tidak dijaga secara proporsional. Ia menyebut bahwa ketergantungan berlebihan pada militer dalam urusan sipil dapat melemahkan institusi sipil dan menciptakan gejala dekonsolidasi demokrasi.
Dalam rekomendasinya, ia mendorong evaluasi berkala terhadap efektivitas penempatan militer aktif di jabatan sipil, penguatan kapasitas birokrasi sipil, transparansi anggaran, serta reformasi manajemen karier internal TNI agar jabatan sipil tidak menjadi solusi atas penumpukan perwira.
Sesi Tanya Jawab: Dialektika Akademik yang Dinamis
Usai promovendus menyampaikan presentasinya, sidang dilanjutkan dengansesi tanya jawab. Sesi tanya jawab berlangsung dinamis dan penuh dialektika akademik. Para penguji menguji secara mendalam argumentasi disertasi yang dibuat oleh promovendus.
Sesi dipandu Ketua Sidang dan diawali pertanyaan dari Penguji Internal, Prof. Dr. Djohermansyah Djohan, M.A., yang menyoroti asal-usul kebijakan penempatan prajurit aktif TNI di jabatan sipil. Ia mempertanyakan apakah kebijakan tersebut lahir secara sengaja sebagai strategi institusional, atau sekadar konsekuensi tidak terantisipasi dari perpanjangan usia pensiun prajurit.
Menanggapi hal itu, promovendus menyatakan bahwa kebijakan tersebut lebih merupakan kegagalan antisipasi organisasi. Ia menjelaskan bahwa perpanjangan usia pensiun dari 55 menjadi 58 tahun tidak diikuti dengan skema restrukturisasi jabatan secara memadai, sehingga terjadi penumpukan perwira non-job. “Menurut saya bukan soal sengaja atau tidak sengaja, tetapi TNI gagal mengantisipasi dampak kebijakan tersebut,” tegasnya.
Prof. Djohermansyah juga mempertanyakan dampak kebijakan itu terhadap birokrasi sipil. Ia menilai, penempatan militer aktif berpotensi memotong jenjang karier aparatur sipil yang dibangun melalui proses panjang dan profesional. Promovendus menjawab secara lugas bahwa solusi jangka panjang bukanlah memperluas ruang militer, melainkan memperkuat kapasitas birokrasi sipil. “Jika sipil dianggap lemah, maka perkuatlah institusi sipilnya. Jangan kelemahan dijadikan alasan untuk memperluas peran militer,” ujarnya.
Pertanyaan berikutnya datang dari Penguji Eksternal, Prof. Dr. Ikrar Nusa Bhakti, M.A., yang menguji konsistensi teoretis promovendus dalam menggunakan konsep objective civilian control dari Samuel Huntington. Ia menantang promovendus untuk menjelaskan apakah kebijakan Presiden Joko Widodo dalam mengangkat sejumlah figur militer ke jabatan strategis mencerminkan kontrol sipil objektif atau justru subjektif.
Promovendus menilai bahwa pada periode tertentu terdapat kecenderungan subjektif dalam relasi sipil-militer, terutama ketika aspek stabilitas politik menjadi pertimbangan utama. Ia bahkan menyatakan secara langsung bahwa dinamika tersebut berdampak pada sistem merit di tubuh TNI dan birokrasi. “Kontrol sipil harus bersifat objektif untuk kepentingan negara, bukan untuk kepentingan aktor politik tertentu,” ungkapnya.
Diskusi semakin tajam ketika Prof. Ikrar memperluas pertanyaan pada konteks kebijakan luar negeri, termasuk posisi simbolik Presiden Prabowo Subianto dalam forum internasional yang dipimpin Donald Trump, serta rencana keterlibatan Indonesia dalam misi perdamaian di Gaza. Promovendus menjawab bahwa dalam konflik aktif tanpa mandat resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa, keterlibatan pasukan harus dipertimbangkan secara hati-hati demi keselamatan prajurit dan konsistensi prinsip politik luar negeri Indonesia.
Isu lain yang mengemuka adalah potensi penguatan oligarki dalam sektor keamanan. Ko-Promotor, Dr. TB. Massa Djafar, M.Si., mempertanyakan apakah kegagalan menata relasi sipil-militer berkontribusi pada memburuknya indeks demokrasi dan persepsi korupsi. Promovendus menegaskan pentingnya transparansi anggaran dan pelarangan praktik bisnis di tubuh TNI dan Polri. Ia menyebut bahwa tanpa pengawasan yang kuat, sektor keamanan berpotensi dipengaruhi kekuatan oligarkis.
Selain itu, muncul pula pertanyaan mengenai hak pilih TNI–Polri dalam pemilu. Promovendus berpendapat bahwa secara teoretis pemberian hak pilih dapat menjadi indikator kedewasaan demokrasi, namun penerapannya harus dilakukan secara bertahap dan dengan jaminan tidak adanya mobilisasi komando politik di internal institusi.
Sesi tanya jawab berlangsung lebih dari satu jam dan ditutup dengan pernyataan Ketua Sidang yang menunda sidang terbuka untuk dilanjutkan dengan sidang tertutup penilaian oleh tim penguji. Dinamika diskusi tersebut menunjukkan bahwa disertasi Selamat Ginting tidak hanya bersifat akademik normatif, tetapi juga menyentuh isu-isu strategis aktual dalam tata kelola demokrasi dan hubungan sipil-militer di Indonesia.
Penetapan Kelulusan dan Pelantikan Doktor
Sidang yang sempat diskors beberapa saat itu dibuka kembali oleh Ketua Sidang, Prof. Dr. Erna Ermawati Chotim, M.Si. Dalam pembacaan keputusan, ia menyampaikan bahwa tim penguji telah mempelajari secara seksama disertasi yang diajukan serta mencermati pembelaan kandidat atas berbagai pertanyaan dan sanggahan selama ujian berlangsung.
“Berdasarkan hasil penilaian atas disertasi dan seluruh rangkaian ujian, tim penguji Universitas Nasional memutuskan untuk mengangkat Saudara Selamat Ginting menjadi Doktor dalam Program Studi Ilmu Politik dengan yudisium sangat memuaskan,” ujar Ketua Sidang dalam putusannya.
Keputusan tersebut kemudian disertai pemberian kuasa kepada Promotor, Prof. Dr. Maswadi Rauf, M.A., untuk melantik kandidat doktor sesuai dengan tata cara akademik yang berlaku.
Dalam prosesi pelantikan, Prof. Maswadi menyatakan secara resmi pengangkatan Selamat Ginting sebagai Doktor Ilmu Politik. Ia menegaskan bahwa gelar tersebut memberikan hak dan kehormatan akademik sesuai peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku di Universitas Nasional.
Sebagai bukti pengangkatan, keputusan tim penguji diserahkan langsung kepada doktor yang baru dilantik. Suasana haru dan bangga turut menyelimuti momen ketika untuk pertama kalinya Selamat Ginting secara resmi disapa dengan gelar doktor.
Dalam sambutannya atas nama tim pembimbing dan penguji, Prof. Maswadi menyampaikan apresiasi atas perjuangan panjang yang ditempuh. Ia mengungkapkan bahwa proses studi doktoral tersebut diselesaikan dalam kurun waktu 11 semester atau sekitar lima setengah tahun.
“Ini perjalanan akademik yang tidak ringan. Disertasi yang dihasilkan mencapai lebih dari 400 halaman, sebuah karya yang menunjukkan kesungguhan dan kedalaman analisis,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim penguji dan pembimbing yang telah berkontribusi dalam proses akademik tersebut, seraya menegaskan pentingnya menjaga kualitas, integritas, dan nama baik institusi.
Promotor berharap, dengan diraihnya gelar doktor, Ginting dapat terus meningkatkan kapasitas akademik serta menjaga reputasi Universitas Nasional dalam setiap kiprah intelektualnya di ruang publik. Ia mengingatkan bahwa kualitas seorang doktor akan selalu dikaitkan dengan almamater dan para pembimbingnya.
Refleksi Promovendus: Aktivisme, Akademik, dan Kebangsaan
Dalam sidang yang berlangsung khidmat, Ginting menyampaikan sambutan yang sarat refleksi perjalanan akademik, aktivisme, hingga dinamika riset yang ia jalani selama menempuh studi doktoral.
Dalam sambutannya, Ginting mengungkapkan bahwa perjalanan akademiknya bukanlah proses yang mudah. Ia menuturkan kisah ketika sejumlah penguji eksternal awalnya mengira dirinya telah lama menyelesaikan studi, mengingat kiprahnya yang aktif dalam berbagai forum diskusi publik tentang isu politik dan militer.
Nama-nama seperti Ikrar Nusa Bhakti dan Johermansyah Djohan disebutnya sebagai figur yang kerap satu forum dengannya dalam diskusi maupun siaran radio, sebelum akhirnya menjadi penguji dalam sidang promosi doktornya. Hal tersebut, menurutnya, menjadi dinamika menarik karena ia diuji oleh para akademisi yang juga kerap menjadi rekan dialog di ruang publik.
Ia juga memperkenalkan latar akademiknya sejak jenjang sarjana, serta perjalanan sebagai aktivis pers mahasiswa yang kritis terhadap dinamika politik nasional pada masanya. Sebagai anak seorang tentara yang tumbuh menjadi aktivis, ia menegaskan bahwa sikap kritisnya terhadap militer lahir bukan dari kebencian, melainkan dari rasa cinta terhadap bangsa dan negara.
Disertasi yang diangkatnya mengkaji relasi politik dan militer dengan perluasan periode penelitian hingga transisi kepemimpinan nasional dari era Joko Widodo ke era Prabowo Subianto. Keputusan memperpanjang periode riset tersebut membuatnya harus merelakan peluang meraih predikat cumlaude karena masa studi yang melampaui batas ketentuan. Namun baginya, substansi dan kedalaman analisis jauh lebih penting daripada sekadar predikat akademik.
Dalam kesempatan tersebut, Ginting juga menyinggung pandangan kritis Rocky Gerung tentang ijazah dan makna berpikir. Ia menegaskan bahwa gelar doktor yang diraihnya bukan sekadar tanda pernah bersekolah, tetapi juga bukti proses berpikir yang panjang dan reflektif.
Menariknya, ia mengungkap bahwa proses pengumpulan data banyak terbantu oleh posisinya sebagai narasumber di berbagai forum, sehingga diskusi-diskusi yang ia jalani bersama sejumlah perwira tinggi TNI turut memperkaya perspektif risetnya. Beberapa nama yang disebutnya antara lain Gatot Nurmantyo dan Ade Supandi, yang kerap menjadi rekan debat dalam isu-isu strategis kebangsaan.
Ia mengakui bahwa forum akademik memiliki karakter berbeda dibandingkan diskusi publik atau podcast yang biasa ia jalani, sehingga menjadi tantangan tersendiri dalam mempertahankan argumentasi secara ilmiah dan sistematis.
Di akhir sambutannya, ia menyampaikan terima kasih kepada promotor, kopromotor, para penguji, keluarga, serta seluruh pihak yang mendukung proses akademiknya. Ia berharap ilmu yang diperoleh dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan keilmuan serta kemaslahatan bangsa dan negara.
Penutupan Sidang
Setelah sambutan dari Dr. Selamat Ginting, sidang kemudian ditutup oleh Ketua Sidang. Dalam kata pengantar penutupnya Prof. Erna menyampaikan apresiasi kepada doktor yang baru dilantik.
Ia juga menyampaikan sejumlah informasi strategis terkait perkembangan Universitas Nasional. Disebutkan bahwa sejak 2012, UNAS telah membuka Program Doktor Ilmu Politik. Capaian membanggakan diraih ketika pada 19 Maret 2024 program doktor tersebut resmi meraih akreditasi unggul. Selain itu, pada 2023 institusi Universitas Nasional juga memperoleh akreditasi unggul.
Pada kesempatan tersebut, Prof. Erna menegaskan bahwa dengan kelulusan ini, UNAS telah meluluskan doktor ke-41 dari Program Doktor Ilmu Politik. “Sebagaimana kita telah saksikan bersama beberapa menit yang lalu, Universitas Nasional kembali meluluskan seorang doktor, yaitu Saudara Doktor Slamet Ginting, untuk lulusan yang ke-41,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa dalam waktu dekat beberapa calon doktor lainnya akan segera menyusul.
Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen program doktor dalam menghasilkan lulusan yang bermutu dan berintegritas. “Sesuai dengan visi dan misi Doktor Ilmu Politik, kami berkomitmen untuk menghasilkan lulusan-lulusan yang bermutu, berintegritas, dan membanggakan. Dan tentunya ijazahnya asli,” tuturnya disambut tepuk tangan.
Menutup sambutannya, ia menyatakan secara resmi berakhirnya sidang promosi doktor. “Dengan ini sidang secara resmi Universitas Nasional saya tutup,” ucapnya, sebelum mengajak seluruh hadirin menundukkan kepala untuk mengikuti doa yang dipimpin oleh Ustadz Nasrullah.
Rangkaian acara dilanjutkan dengan penyerahan simbolis buku karya Doktor Slamet Ginting berjudul Slamet Ginting ABRI Bukan Cepak Doang kepada Ketua Sidang. Momen tersebut disebut sebagai kejutan dari sang istri.
Acara kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari tim penguji dan sesi foto bersama, menandai berakhirnya seluruh rangkaian Sidang Senat Terbuka Promosi Doktor Universitas Nasional yang berlangsung khidmat dan penuh kebanggaan.
Melalui sidang tersebut, Senat Akademik Universitas Nasional akhirnya menetapkan Selamat Ginting lulus dan resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Politik. Keberhasilan ini diharapkan dapat memperkaya khazanah studi hubungan sipil-militer dan memperkuat kontribusi akademik UNAS dalam pengembangan ilmu politik di Indonesia. (*Dimas Wijaksono)

