Jakarta (Unas) – Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Nasional (Unas) Heru Dian Setiawan, S.T., M.Si. akhirnya berhasil menyelesaikan studi Doktor (S3) nya dalam bidang ilmu politik di Program Magister Ilmu Politik FISIP Unas. Heru menyelesaikan studinya setelah memaparkan disertasinya dalam Sidang Senat Terbuka Promosi Doktor.
Adapun judul disertasi yang dipaparkan Heru yaitu ‘Konflik Antar Aktor Dalam Pembentukan Daerah Otonom Baru Kabupaten Pangandaran Provinsi Jawa Barat’. Turut menjadi penguji sidang yaitu Prof. Dr. Chanif Nurcholis, M.Si., Prof. Dr. Maswadi Rauf, M.A., dan Dr. Tb. Massa Djafar, M.Si. serta Prof. Dr. Eko Sugiyanto, M.Si. yang bertindak selaku ketua sidang. Heru juga dipromotori oleh Prof. Umar Basalim, DES., dan Ko-promotor Kumba Digdowiseiso, S.E., M.App. Ec., Ph.D.
Pada disertasinya, Heru menjelaskan bahwa penelitiannya dilatarbelakangi oleh adanya pemicu yang didorong oleh ketimpangan program pembangunan dan tingkat kemiskinan di wilayah Ciamis Selatan, dan adanya faktor penarik yaitu rencana pemekaran Pesisir Selatan Jawa Barat. Sehingga, hal itu menciptakan dinamika permainan yang terjadi antara inisiator dan pemicu yang akan membawa dan mengubah rencana pembentukan DOB Pangandaran masuk ke agenda sistemik menuju ke agenda institusional dan terus menjadi agenda hingga legalisasi kebijakan.
“Permasalahannya, sejak awal pembentukan DOB Pangandaran mendapat pertentangan dari lembaga eksekutif dan/atau legislatif terutama terkait potensi daerah dan UU Nomor 78/2007,” tulis Heru.
Dari disertasinya itu, Heru menyimpulkan bahwa yang pertama masing-masing elite saling berbagi peran, sebagai ‘readjustors’, ‘exploiters’, “circumstantial reactors’, dan ‘do-gooders’. Argumen teknokrat didasarkan atas efektivitas kebijakan. Argumen politisi pada kepentingan politik. Argumen elite lokal pada kesejahteraan masyarakat. Landasan argumen teknokrat pada amalgamasi (penerapan desentralisasi prosedural), politisi pada konsep Negara-Bangsa (penerapan desentralisasi substansial), dan elite lokal pada ketimpangan program pembangunan.
Kedua, relasi dan interaksi ketiga pilar demokrasi ini saling menopang. menguatkan dan memberikan harapan. Elite politik mempunyai relasi yang sangat kuat dibandingkan dengan teknokrat dan elite lokal. Relasi kekuasaan yang terjadi dalam pembentukan DOB Pangandaran bersifat stabil, karena masyarakat politik menghegemoni kekuatan masyarakat ekonomi dan masyarakat sipil dalam setiap fase proses pembentukan DOB.
Sedangkan untuk temuan penelitian, Heru menemukan tiga faktor yaitu pertama keberhasilan lain dari aspirasi pemekaran ditentukan oleh tiga pilar demokrasi (threefolding). Kedua, faktor hubungan eksekutif dan legislatif yang semu (bukan mapan) dalam bingkai koalisi partai pemerintah memberikan pengaruh bagi keberhasilan aspirasi pembentukan DOB Pangandaran.
Ketiga, faktor lain yang menjadi pemicu terjadinya proliferasi adalah faktor peran etnis putra daerah dari masyarakat (elite) politik yang tanah kelahirannya diusulkan dalam wacana pemekaran daerah.
Dalam sidang ini, Heru lulus dengan predikat sangat memuaskan. Predikat itu disampaikan langsung oleh Ketua Sidang.
“Calon Doktor, Saudara Heru Dian Setiawan kami telah mempelajari disertasi yang Saudara ajukan kepada kami, serta memperhatikan pula pembelaan Saudara atas pertanyaan dan sanggahan dari pihak kami (penguji). Promotor yang diketuai Prof. Dr. Umar Basalim, DES telah menyampaikan keterangan mengenai pengembangan keahlian Saudara dan Ketua Program Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional telah melaporkan hasil Ujian Proposal Riset, Ujian Hasil Riset, dan Ujian Pra Promosi Saudara. Berdasarkan semua itu, Tim Penguji Universitas Nasional memutuskan untuk mengangkat Saudara menjadi Doktor dalam Program Studi Ilmu Politik dengan yudisium Sangat memuaskan,” kata Prof. Eko di Ruang Seminar Lt. 3 Gedung Menara Unas, Ragunan, Kamis, 23 Februari 2023.
Setelah penyampaian keputusan, Heru pun dilantik oleh promotor Prof. Dr. Umar Basalim, DES.
“Dengan rasa gembira saya menerima tugas yang diserahkan oleh ketua sidang kepada saya. Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai dengan keputusan sidang Akademik Universitas Nasional, saya menyatakan Her Dian Setiawan lahir pada tanggal 09 Agustus 1968 di Jakarta. Menjadi Doktor dalam ilmu politik sehingga Saudara memperoleh semua hak dan kehormatan yang dicakup oleh gelar itu sesuai adat kebiasaan yang berlaku,” ujar Prof. Umar.
“Sebagai bukti pengangkatan Saudara dengan ini saya serahkan kepada Saudara Keputusan Tim Penguji. Saudara Her Dian Setiawan saya ucapkan selamat atas gelar yang Saudara peroleh,” katanya.
Setelah penyerahan surat keputusan, Prof. Umar selaku promotor menyampaikan selamat atas diraihnya gelar doktor. “Saudara Doktor Heru Dian Setiawan, saya selaku Ketua Sidang dan atas nama Tim penguji menyampaikan Ucapan selamat atas gelar doktor yang telah Saudara peroleh,” ungkapnya.
Sidang senat promosi doktor ini pun berakhir dengan foto bersama dan ramah tamah. (*DMS)