JAKARTA (UNAS) – Dalam menyambut pesta demokrasi pemilu pada April 2019 medatang, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menggelar kegiatan KPU goes to campus yang bekerjasama dengan Pusat Kajian Sosial Politik (PKSP) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UNAS untuk memberikan sosialisasi Pemilu 2019.
Dalam sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Kampus UNAS Pejaten tersebut, Ketua KPU Jakarta Selatan, Agus Sudono, SPdI, M.Si mengajak para pemilih pemula untuk menggunakan hak pilihnya. Mengusung tema “Anak Muda dan Politik” , KPU mengajak para pemilih muda untuk turut berpartisipasi dalam pemilu mendatang. ”Kegiatan KPU goes to campus ini sangat berguna untuk para pemilih pemula dan aktivis. Saya berharap dengan kegiatan ini mereka dapat membantu berjalannya pemilu esok, karena ukuran sukses tidaknya pemilu tidak terlepas dari partisipasi aktif semua pihak,” papar Agus ketika ditemui humas, Kamis (20/12).
Untuk Pemilu 2019, terdapat 16 partai politik dan 4 partai lokal Aceh yang turut serta dalam pesta demokrasi terbesar di Indonesia tersebut. Seluruh partai peserta pemilu itu, dipaparkan secara detail oleh KPU kepada mahasiswa Universitas Nasional, dengan harapan mahasiswa dapat mengetahui nama calon legislatif dari masing-masing partai.
KPU goes to Campus ini dilaksanakan mengingat pentingnya peran kampus dalam penyelenggaraan Pemilu 2019. “Kampus merupakan pilar penting dalam membantu menyelenggarakan pemilu. Karena kampus merupakan mitra yang strategis dan memiliki jaringan yang jelas,” ungkapnya.
Menurut undang-undang pemilu nomor 7 tahun 2017, pemilu dilaksanakan berdasarkan asas Langsung, Umum, bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil. Karena itu, Agus menambahkan, KPU atau tim yang berkaitan dengan partai pemilu tidak bisa memaksa seorang warga negara untuk memilih calon dari partai tertentu.
“Seorang warna negara tidak boleh dipaksa untuk memilih calon dari partai tertentu. Setiap warga negara Indonesia yang memenuhi syarat mempunyai hak untuk didaftarkan dan menggunakan hak suaranya hanya satu kali dalam pemilu,” jelas Agus saat ditemui usai acara.
Untuk menggurangi kecurangan dalam pemilu dan penyalahgunakan hak suara, para pemilih pemula juga dihimbau untuk menggunakan hak suara meskipun enggan untuk memilih karena ketidakcocokan visi dan misi. “Saya harap masyarakat tetap menggunakan hak pilihnya, guna mengurangi penyalahgunaan kertas suara dengan cara datang ke TPU dan mencoblos atau mencoret kertas suara. Dengan begitu hak pilihnya tidak akan disalahgunakan,” tutupnya. (*TIN)